billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Ini Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi JAKI

Oleh Fadyl
SHARE   :

Ini Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi JAKI

Pantau.com - Daftar vaksin booster Jakarta kini bisa dilakukan lewat aplikasi AKI. Program vaksin booster sendiri sudah berjalan sejak 12 Januari 2022 lalu.

Pemerintah memberikan vaksin booster kepada masyarakat secara gratis. Vaksin ketiga atau booster sekaligus bertujuan untuk mengurangi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. 

Melansir laman Instagram Jakarta Smart City @jsclab, berikut cara mendaftar vaksin booster di Jakarta lewat JAKI

1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi JAKI melalui AppStore atau Playstore

2. Buka aplikasi JAKI, lalu pilih banner "Vaksinasi Covid-19"

3. Masukkan NIK dan nama lengkap

4. Lalu, klik "Periksa"

5. Pilih "Ya, Saya Mengerti" setelah membaca syarat dan ketentuan

6. Kemudian, pengguna akan melihat apakah vaksinasi Booster sudah terjadwal atau belum

7. Jika sudah dapat tanggal vaksinasi, pengguna bisa melakukan pendaftaran ulang

8. Isi kategori penerima vaksin

9. Berikutnya, pilih lokasi vaksinasi dan isi data diri

10. Cek formulir yang sudah di isi. Jika sudah sesuai, pengguna bisa kirim formulir

11. Setelah selesai, isi pre-screening sebelum menerima suntikan vaksinasi

12. Terakhir, pengguna dapat melihat jadwal vaksinasi dan mengunduh kartu kendali vaksin Booster.

13. Pengguna yang sudah terdaftar untuk vaksinasi Booster bisa langsung mengunjungi lokasi yang dipilih sesuai jadwal, dengan menunjukkan bukti pre-screening dan KTP asli.

Masyarakat yang ingin mendapatkan dosis lanjutan vaksin booster harus mengetahui syaratnya terlebih dahulu. Melansir situs COVID-19, berikut syarat penerima vaksinasi booster:

1. Berusia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (dosis 1 dan 2) minimal 6 bulan sebelumnya

3. Prioritas untuk lansia dan kelompok rentan/ immunocompromised

4. Khusus ibu hamil, diizinkan menerima vaksinasi Booster jenis Pfizer atau Moderna. Hal ini sesuai dengan SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi 5. COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19

rn
Penulis :
Fadyl