
Pantau.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di sembilan kawasan di Jakarta mulai Sabtu, 5 Februari 2022 lalu.
rnrnrnrnrnKombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, kebijakan diambil dalam rangka mengurangi mobilitas warga Jakarta di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.
rnrnrnrn"Berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB," kata Sambodo, Senin, 7 Februari 2022.
rnrnrnrnIni 9 daftar sembilan kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN):
rnrnrnrn1. Kawasan Sudirman Thamrin
2. Asia Afrika
3. Senopati-Gunawarman
4. SCBD
5. Seputaran kawasan Jl Merdeka (Monas)
6. Kawasan Kemang
7. Kawasan PIK & danau sunter
8. Kawasan Kota Tua
9. Kawasan BKT
Sebelum itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan aturan jam malam merupakan upaya pembatasan dari jajaran Forkopimda agar tidak ada lagi kerumunan.
rnrnrnrnKebijakan tersebut, dilakukan karena saat ini penyebaran Covid-19 di Jakarta kembali melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
rnrnrnrn"Itu semua memang kita ke depan ada upaya-upaya pembatasan di jalan pembatasan jam malam, tapi yang kita berlakukan baru pembatasan kapasitas, pembatasan jam operasional nanti kita akan tingkatkan lagi pembatasan sesuai data, fakta di lapangan," jelas Riza di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.
rnrnrnrnPemerintah telah menetapkan Jabodetabek dan Bandung Raya berstatus PPKM Level 3. Kebijakan tersebut diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
rnrnrnrn"Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam jumpa pers disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 7 Februari 2022.
rnrnrnrnSedangkan khusus untuk wilayah Bali, Luhut mengumumkan level 3 diberikan lantaran terdapat peningkatan kasus perawatan pasien di rumah sakit.
rnrnrnrn"Bukan karena rendah tracing, Bali naik ke level 3 karena rawat inap meningkat," tegas Luhut.
rnrn- Penulis :
- Tim Pantau.com