
Pantau - DPR RI kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2023-2028.
Meski pemerintah sudah mencabut status PPKM dan menerbitkan SE tentang izin membuka masker, namun DPR masih tetap melaksanakan rapat paripurna secara hybrid.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Paulus menyebut, rapat paripurna kali ini dihadiri sebanyak 40 orang secara fisik, sedangkan hadir secara online 200 orang.
"Hadir secara fisik 40 orang, virtual 200, izin 62, total 302 orang. Untuk itu dinyatakan kuorum," ujar Lodewijk membuka rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).
Selain agenda laporan hasil fit and proper test terhadap calon anggota BPK RI, rapat paripurna kali ini juga akan memperpanjang sejumlah RUU yang sedang dibahas DPR RI.
Sejumlah RUU tersebut adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang perubahan terhadap UU Narkotika, dan RUU tentang perubahan atas UU Mahkamah Konstitusi.
Lodewijk juga membacakan dua surat dari Presiden dalam rapat paripurna tersebut, yakni terkait permohonan pencalonan duta besar negara sahabat.
"Selain surat Presiden, pimpinan DPR juga menerima surat dari BPK, perihal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2022 dan laporan LHP-LKPP tahun 2022," paparnya.
Meski pemerintah sudah mencabut status PPKM dan menerbitkan SE tentang izin membuka masker, namun DPR masih tetap melaksanakan rapat paripurna secara hybrid.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Paulus menyebut, rapat paripurna kali ini dihadiri sebanyak 40 orang secara fisik, sedangkan hadir secara online 200 orang.
"Hadir secara fisik 40 orang, virtual 200, izin 62, total 302 orang. Untuk itu dinyatakan kuorum," ujar Lodewijk membuka rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).
Selain agenda laporan hasil fit and proper test terhadap calon anggota BPK RI, rapat paripurna kali ini juga akan memperpanjang sejumlah RUU yang sedang dibahas DPR RI.
Sejumlah RUU tersebut adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang perubahan terhadap UU Narkotika, dan RUU tentang perubahan atas UU Mahkamah Konstitusi.
Lodewijk juga membacakan dua surat dari Presiden dalam rapat paripurna tersebut, yakni terkait permohonan pencalonan duta besar negara sahabat.
"Selain surat Presiden, pimpinan DPR juga menerima surat dari BPK, perihal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2022 dan laporan LHP-LKPP tahun 2022," paparnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas