Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Jabodetabek PPKM Level 3, WFO Jadi 25 Persen

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Jabodetabek PPKM Level 3, WFO Jadi 25 Persen

Pantau.com - Berdasarkan Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022, yang berlaku sejak 8 Februari hingga 14 Februari 2022, sejumlah wilayah yang masuk PPKM level 3 di Jawa - Bali bertambah menjadi 41. Wilayah tersebut termasuk juga wilayah di Jabodetabek.

rnrnrnrnrn

Ada beberapa alasan yang membuat 41 wilayah di Jawa - Bali naik ke PPKM level 3. Mulai dari jumlah kasus positif yang terus naik karena varian Omicron, kemudian menurunnya tracing, dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19.

rnrnrnrn

Hal tersebut membuat sektor non esensial kembali mengubah aturan pelaksanaan kegiatan di tempat kerja. Kegiatan tersebut diberlakukan maksimal 25 persen WFO (Work From Office) bagi pegawai yang sudah di vaksin.

rnrnrnrn

"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25 persen (dua puluh lima persen) WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," demikian bunyi peraturan tersebut, Selasa, 8 Februari 2022.

rnrnrnrn

Selain itu, pelaksanaan resepsi pernikahan juga diubah. Jika kapasitas sebelumnya maksimal 100 persen, kini kembali menjadi 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak diperbolehkan makan di tempat acara pernikahan.

rnrnrnrn

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," isi instruksi tersebut.

rnrn
Penulis :
Tim Pantau.com