Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Astaga, Minyak Goreng 'Wiro Sableng 212' Dikelola Keluarga Anggota DPR Jawa Barat

Oleh Fadyl
SHARE   :

Astaga, Minyak Goreng 'Wiro Sableng 212' Dikelola Keluarga Anggota DPR Jawa Barat

Pantau.comKapolsek Bojongsari Syahroni mengatakan gudang pengemasan ulang minyak goreng 'Wasilah 212' ini dikelola oleh keluarga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Pemilik itu perusahaan dagang Bhakti Karya. Bhakti Karya ini punyanya Haji P, salah satu anaknya anggota Dewan. Milik keluargalah," kata Syahroni kepada wartawan di kantornya, Bojongsari, Depok, Rabu (16/3/2022).

Sementara itu, kasus ini sudah diserahkan ke Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut. Gudang penyimpanan minyak goreng ini disebut beroperasi sejak 2018. Beberapa saksi di TKP sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk pemilik, manajer, semuanya akan kita periksa dulu. Kemudian semua yang ada di sini (gudang penyimpanan) kita amankan dulu," Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam keterangannya.

Minyak goreng 'Wiro Sableng 212' itu juga tidak memiliki izin dagang minyak goreng.

"Izin cuma UMKM, bukan untuk minyak goreng. Surat keterangan atau izin dinas kesehatan itu untuk UMKM bukan minyak goreng," kata Syahroni.

Selain itu, Syahroni mengatakan label halal yang dimiliki pengelola sudah tidak berlaku.

"Label halal sudah mati 2020," imbuhnya.

Tak hanya itu, Syahroni juga mengemukakan pengemasan minyak goreng ke dalam kemasan 'Wasilah 212' ini kurang higienis.

rn
Penulis :
Fadyl