billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Terungkap Indra Kenz Pernah Tinggal di 'Gang Senggol' Sebelum jadi Razy Rich Hasil Bisnis Tipu-tipu

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Terungkap Indra Kenz Pernah Tinggal di 'Gang Senggol' Sebelum jadi Razy Rich Hasil Bisnis Tipu-tipu

Pantau.com - Tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kenz sempat tinggal bersama orang tuanya di Jalan Imam Bonjol, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Meski berada di pusat kota, rumah itu berada di sebuah gang kecil yang berada di belakang deretan pertokoan.

Jalan masuk menuju rumah itu ialah sebuah lorong berukuran 2,5 meter, yang di atasnya merupakan bangunan yang menyatu dengan ruko di deretan tersebut.

Hanya ada delapan rumah yang ada di dalam gang itu. Empat rumah masing-masing berdempetan di setiap sisinya.

Rumah keluarga Indra Kenz ialah rumah bernomor 20 atau tepat berada di ujung kanan gang tersebut. Di keterangan nomor dindingnya, rumah itu berada di RT/RW 1, Lingkungan Sanusi, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Bilah Hulu (sekarang jadi Kecamatan Rantau Utara).

"Ya betul, dulu betul orang tuanya tinggal di situ. Tapi sekarang sudah pindah. Nggak tahu ke mana pindahnya," kata Edi, seorang pemilik toko.

Edi mengatakan keluarga Indra Kenz sudah pindah sejak beberapa tahun yang lalu. Namun Edi mengaku lupa sejak kapan tepatnya keluarga Indra pindah dari situ.

Adapun rumah itu saat ini dalam keadaan kosong. Selain kotor dan berantakan, di terasnya terlihat tumpukan ember bekas cat dan kerangkeng kawat seperti bekas kandang hewan peliharaan.

Seorang tetangga yang menghuni rumah di sebelah rumah keluarga Indra tersebut juga membenarkan Indra dulu tinggal di rumah tersebut.

"Saya nggak mau ikut campur, makanya nggak mau komentar. Tapi kalau ditanya rumah si Indra, ya betul itu dulu rumahnya," kata tetangga tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan, orang tua Indra bekerja di toko yang menjual bahan-bahan material milik kerabatnya sewaktu mereka masih berdomisili di Rantauprapat. Toko tersebut bernama Toko Besi Mandala, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Rantauprapat.

Diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka dugaan penipuan, judi online, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Binomo. Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

rn
Penulis :
Tim Pantau.com