Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

KPK Segel Rumah Milik Prabowo Subianto, Cek Faktanya

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

KPK Segel Rumah Milik Prabowo Subianto, Cek Faktanya
Pantau - Beredar sebuah postingan video oleh akun YouTube “Agenda Politik” pada 10 September 2022 yang memperlihatkan proses penyegelan rumah milik Prabowo Subianto oleh KPK.

Narasi:

Berita Terbaru - Detik Detik KPK Segel Rumah Milik PRABOWO SUBIANTO - Agenda Politik

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir turnbackhoax.id, Rabu (14/9/2022), tidak ada penyitaan dilakukan oleh KPK terhadap rumah Prabowo Subianto.

Cuplikan serupa yang terdapat pada menit ke 1.30 ketika tim KPK menandai rumah disita terlihat sama dengan video yang diunggah oleh akun YouTube KOMPASTV pada duraso 0.40.

Pada video yang diunggah oleh akun YouTube KOMPASTV tersebut merupakan proses penyitaan yang dilakukan tim KPK pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo, pada bulan Maret 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).

Kesimpulan

Dengan demikian, berita yang menyebutkan rumah milik Prabowo Subianto disita oleh KPK adalah salah, sehingga masuk ke dalam kategori konten palsu.
Penulis :
Aries Setiawan