Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Tunggu Permintaan Maaf, Nikita Mirzani Siap Berdamai dengan Sam Aliano

Oleh Rifeni
SHARE   :

Tunggu Permintaan Maaf, Nikita Mirzani Siap Berdamai dengan Sam Aliano

Pantau.com - Nikita Mirzani akan buka kesempatan untuk berdamai dengan Pengusaha Sam Aliano apabila bersedia mengganti rugi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

"Yang pasti tidak ada niatan memenjarakan orang atau membuat proses panjang. Bahwa, proses perdamaian akan dibuka, hanya saya kira konkret ada komunikasi, ada iktikad baik," ujar Pengacara Nikita, Muannas Alaidid di Jalan Hankam, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018)

Iktikad baik yang dimaksud Alaidid, Sam Aliano harus menyampaikan permohonan maaf secara konkret atau real, tidak hanya melalui pemberitaan atau media lainnya. Melainkan pengusaha itu harus mendatangi dan menghubungi langsung pihak Nikita.

"(Permintaan maaf) Sampai detik ini belum ada. (Sam Aliano) Belum ada menghubungi," sahut Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Puas, Sam Aliano Jadi Tersangka

Selain permintaan maaf, artis yang kini telah berhijab itu juga menuntut sejumlah uang ganti rugi yang harus dipenuhi pria yang 'ngebet' jadi capres itu. 

Ganti rugi, kata Nikita, haruslah sepadan dengan nilai beberapa kontrak yang batal akibat pelaporan dan pencekalan dirinya oleh Sam Aliano melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lantaran dirinya dituduh membuat cuitan di twitter terkait G 30 S PKI.

"Kerugiannya ada 4 program dibatalkan sebelah pihak sama stasiun tv sebelah yang ada Nikita Goyangnya. Ada off-air 15 kota juga karena takut ada massa yang dateng ke club saat itu, jadi mungkin karena itu mereka mutusin sebelah pihak," jelas Nikita

"Jadi enggak bisa apa-apa. Tapi untungnya mereka juga dengan seiring berjalan waktu, biarpun cukup lama sekitar 7 bulan, mereka baru berani pakai jasa Niki," sambungnya.

Adapun angka kerugian yang dialami Niki mencapai angka miliaran rupiah, meskipun angkanya di bawah lima miliar rupiah.

Oleh Alaidid, Sam Aliano sendiri diperkarakan dengan dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani, sehingga perkara tersebut masuk dalam delik aduan yang kedepannya perkara dapat dicabut apabila kedua belah pihak menemui kesepakatan.

"Kalau berdamai, bisa cabut laporan. Karena ini delik aduan, artinya kalau si pengadu adalah korban, kalau korbannya bilang ini sudah selesai, enggak ada masalah," tutup Alaidid.

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Identitas Wanita Selingkuhan Dipo Latief

Akibat pelaporan itu, Sam Aliano sendiri telah berstatus tersangka pada Kamis, 9 Agustus 2018, sebagaimana surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima dari Kepolisian Polda Metro Jaya.

Penulis :
Rifeni