Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Ibu-ibu yang Hina Dewi Perssik Jadi Tersangka

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Ibu-ibu yang Hina Dewi Perssik Jadi Tersangka
Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang tersangka terkait kasus dugaan penghinaan terhadap artis Dewi Perssik. Tersangka bernama Winarsih.

"Iya, (sudah) tersangka. Winarsih ya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Tersangka Winarsih dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Nurma mengatakan mesti statusnya tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Winarsih. "Karena memang ancaman hukuman tidak lima tahun ke atas, kan. Jadi dia tidak ditahan," katanya.

Baca juga: Datangi Polres Jaksel, Dewi Perssik Laporkan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar

Menurut Nurma, peluang mediasi masih terbuka, jika Dewi Perssik bersedia. "Bisa, kalau antara kedua belah pihak, terutama terlapor minta didamaikan, kita jembatani," tuturnya.

Sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (31/10/2022).

“Kita telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami, fitnah dan juga ada beberapa kata yang tidak benar. Sudah kami laporkan. Kami menggunakan Undang-undang ITE,” ujar Sandy Arifin, pengacara Dewi Perssik, kepada wartawan.
Penulis :
Aries Setiawan