billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Soal Sertifikat Halal Es Krim Mixue, MUI: Masih dalam Proses

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Sertifikat Halal Es Krim Mixue, MUI: Masih dalam Proses
Pantau - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh menyatakan produk es krim Mixue sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.

"Sedang dalam proses sertifikasi," kata Asrorun melalui pesan singkat, Rabu (28/12/2022) malam.

Asrorun mengatakan, audit produk es krim itu kini sudah selesai dijalankan oleh auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun, pihaknya masih menunggu sertifikat beberapa bahan es krim yang masih dalam proses.

"Sedang menunggu sertifikat untuk beberapa bahan yang juga masih dalam proses," kata dia.

Sebelumnya, warganet ramai mempertanyakan soal produk es krim Mixue apakah sudah mengantongi sertifikasi halal atau belum.

Merespons hal itu, pihak Mixue Indonesia melalui Instagram resminya @mixueindonesia, membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum memiliki sertifikasi halal.

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis manajemen Mixue yang dirilis pada 27 Juli 2022.

Mixue menegaskan belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Mereka mengklaim, tidak ada kandungan alkohol, rum, atau babi di dalam produknya.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler