Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Sebelum Rencanakan Kehamilan Istri, Suami Disarankan Tak Konsumsi Alkohol Selama Tiga Bulan

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Sebelum Rencanakan Kehamilan Istri, Suami Disarankan Tak Konsumsi Alkohol Selama Tiga Bulan
Foto: Ilustrasi alkohol - tangkapan layar/pexels.com/@pixabay

Pantau - Penelitian dari Texas A&M University mengatakan bahwa pria sebaiknya tidak minum alkohol setidaknya tiga bulan sebelum merencanakan kehamilan istrinya.

Dilansir Medical Daily, konsumsi alkohol oleh pihak ayah memiliki keterkaitan dengan peningkatan risiko sindrom alkohol pada janin. Hal ini menyebabkan kerusakan otak permanen dan kelainan pertumbuhan pada anak.

Penelitian tersebut mencatat bahwa efek ayah yang minum alkohol dapat menyebabkan kelainan otak dan tengkorak pada bayinya. 

Berdasarkan penelitian baru yang dipublikasikan di Andrology, menyatakan bahwa efek ayah yang minum alkohol terhadap sperma bertahan lebih lama dari yang diperkirakan, dan membutuhkan waktu lebih lama agar sperma dapat kembali normal.

Bayi dengan sindrom alkohol janin mungkin memiliki bentuk fisik yang berbeda dan juga memiliki kemungkinan mengalami kelainan bentuk sendi, kesulitan penglihatan, ukuran kepala kecil, kelainan jantung, dan pertumbuhan fisik yang lambat. Selain itu, ia juga memungkinkan untuk memiliki keterampilan sosial dan perilaku yang buruk, disabilitas intelektual, koordinasi yang buruk, serta masalah memori, perhatian, dan suasana hati serta fitur wajah yang berbeda.

Diketahui, sindrom alkohol janin ini sebelumnya hanya dikaitkan dengan konsumsi alkohol oleh ibu. Untuk mendiagnosisnya, dokter saat ini hanya perlu memastikan apakah ibu pernah mengonsumsi alkohol selama hamil.

Mengonsumsi alkohol dapat menyebabkan stres oksidatif yang mengganggu aktivitas sel normal tubuh. Para peneliti yakin temuan efek alkohol pada ayah ini akan memandu pasangan yang berencana untuk memiliki keturunan dengan memerhatikan kapan harus berhenti minum alkohol untuk menghindari bayi yang cacat lahir.

Penulis :
Latisha Asharani
Editor :
Sofian Faiq

Terpopuler