
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau orang tua agar mewaspadai modus manipulasi seksual anak (grooming) pada gim daring. Orang tua diimbau segera melapor jika mengetahui kejahatan tersebut.
“Para pelaku biasa menggunakan akun palsu dengan foto profil menarik. Jika seseorang meminta informasi pribadi, itu bisa menjadi tanda bahaya.” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
Karena itu, orang tua diimbau untuk mengawasi aktivitas dan pergaulan anak di internet, meminta anak mengatur akun media sosialnya menjadi akun privat, latih anak agar mampu bersikap tegas dan menjaga data pribadi, dan ajak anak berkomunikasi serta berdiskusi secara terbuka mengenai permainan.
Adapun upaya KemenPPPA dalam mencegah kasus grooming pada anak diantaranya:
- Mengedukasi orang tua terkait modus kejahatan seksual anak pada ranah daring
- Bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku dan memproses secara hukum
- Memberikan layanan pendampingan psikologis dan perlindungan untuk korban
Jika mengalami hal tersebut, orang tua dapat melapor lewat kanal aduan berikut:
Telepon: 129 (SAPA KemenPPPA)
WhatsApp: 08111129129
Sumber: ANTARA
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Khalied Malvino