
Pantau - Doa qunut merupakan salah satu bagian dalam salat yang seringkali memunculkan pertanyaan, khususnya terkait hukumnya. Apakah qunut wajib dibaca, sunnah, atau bahkan tidak dianjurkan sama sekali? Perbedaan pendapat di kalangan ulama dari berbagai mazhab menambah kompleksitas permasalahan ini.
Apa Itu Doa Qunut?
Secara bahasa, qunut memiliki arti berdiri lama, diam, taat, atau tunduk. Dalam konteks salat, qunut adalah doa yang dibaca saat i'tidal (berdiri setelah ruku’) pada rakaat terakhir salat, umumnya pada salat subuh. Doa ini berisi permohonan kepada Allah SWT untuk memberikan petunjuk, keberkahan, perlindungan, serta dijauhkan dari segala keburukan.
Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum membaca doa qunut dalam salat subuh. Perbedaan ini didasarkan pada interpretasi yang berbeda terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW serta praktik yang dilakukan oleh para sahabat. Secara umum, terdapat dua pandangan utama, yaitu:
- Dianjurkan (Sunnah): Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama dari Mazhab Syafi'i dan Maliki. Mereka berpandangan bahwa membaca doa qunut dalam salat subuh sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Bahkan, dalam Mazhab Syafi'i, jika seseorang lupa membaca doa qunut, disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Dalil yang digunakan oleh kelompok ini antara lain adalah hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut saat salat subuh hingga akhir hayatnya.
- Tidak Dianjurkan: Pendapat ini dipegang oleh ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali. Mereka berpandangan bahwa membaca doa qunut saat salat subuh tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti saat terjadi musibah atau bencana. Dalil yang digunakan oleh kelompok ini adalah hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW hanya membaca qunut selama sebulan untuk mendoakan keburukan kepada suatu kaum, kemudian beliau tidak melakukannya lagi.
Dalil-Dalil yang Mendasari Perbedaan Pendapat
Perbedaan pendapat mengenai hukum membaca doa qunut ini didasarkan pada interpretasi yang berbeda terhadap beberapa hadis. Berikut adalah beberapa hadis yang sering dijadikan sebagai dalil:
Hadis yang Menganjurkan Qunut:
Dari Anas bin Malik RA, beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan qunut ketika salat subuh sampai beliau SAW meninggal dunia (HR. Ahmad, Abdurrazak, Daruqutniy dan Ishak Ibn Ruhawaih).
Hadis yang Menyatakan Tidak Menganjurkan Qunut:
Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika salat fajar (salat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum (HR Muslim).
Selama sebulan Rasulullah melakukan doa qunut, mendoakan keburukan kepada salah satu kelompok dari Bani Sulaim, kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi (HR Bukhari Muslim).
Implikasi dalam Pelaksanaan Salat
Perbedaan pendapat mengenai hukum membaca doa qunut ini memiliki implikasi dalam pelaksanaan salat, khususnya salat subuh. Bagi mereka yang mengikuti Mazhab Syafi'i atau Maliki, membaca doa qunut adalah bagian dari kesunnahan salat subuh. Jika tidak membaca doa qunut, mereka dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebagai bentuk pengganti. Sementara itu, bagi mereka yang mengikuti Mazhab Hanafi atau Hanbali, membaca doa qunut bukanlah bagian dari salat subuh, sehingga tidak ada konsekuensi apa pun jika tidak membacanya.
Doa Qunut dan Keutamaannya
Membaca doa qunut dalam shalat Subuh memiliki beberapa keutamaan, di antaranya3:
- Permohonan Berkah dan Perlindungan: Doa qunut berisi permohonan agar Allah memberikan petunjuk, keberkahan, dan perlindungan dari segala keburukan.
- Menambah Kekhusyukan: Doa qunut membantu menambah kekhusyukan dalam shalat, karena mengandung makna yang dalam dan penuh pengharapan kepada Allah SWT.
- Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Membaca doa qunut adalah bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW, yang menjadi teladan utama bagi umat Islam.
Berikut adalah lafal doa qunut yang umum dibaca:
اَللّٰهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِىْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَأَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bârik lî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu ‘alâ mâ qadhait, wa astaghfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âlihî wa shahbihî wa sallam
Artinya: “Ya Allah, berikanlah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berikanlah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berkahilah aku pada semua yang telah Engkau berikan kepadaku. Lindungilah aku dari keburukan yang telah Engkau tetapkan. Karena sesungguhnya Engkau yang memutuskan dan tidak ada yang bisa memutuskan Engkau. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau lindungi dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi Engkau. Segala puji bagi-Mu atas semua yang telah Engkau tetapkan. Aku memohon ampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah memberikan rahmat kepada junjungan kami, Nabi Muhammad, beserta keluarga dan sahabatnya.”
Namun, bagaimana jika seseorang tidak hafal doa qunut? Dalam kondisi ini, terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Menurut sebagian ulama Syafi'iyah, seseorang boleh membaca doa lainnya yang memiliki makna serupa, atau membaca ayat Al-Qur'an yang mengandung pujian dan permohonan kepada Allah SWT. Salah satu ayat yang bisa dibaca adalah Surah Al Baqarah ayat 201:
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā 'ażāban-nār
Artinya: “Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat serta jauhkanlah kami dari siksa api neraka.”
Hukum membaca doa qunut dalam salat subuh merupakan masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Mazhab Syafi'i dan Maliki berpandangan bahwa membaca doa qunut adalah sunnah muakkad, sementara Mazhab Hanafi dan Hanbali berpandangan bahwa hal tersebut tidak dianjurkan. Perbedaan ini didasarkan pada interpretasi yang berbeda terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.
Dalam menghadapi perbedaan ini, penting bagi setiap Muslim untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat yang ada. Bagi yang mengikuti pendapat yang menganjurkan qunut, hendaknya melakukannya dengan khusyuk dan penuh penghayatan. Sementara bagi yang tidak melakukannya, hendaknya tidak mencela atau merendahkan mereka yang melakukannya.
Pada akhirnya, yang terpenting adalah bagaimana kita melaksanakan salat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dan dengan hati yang ikhlas karena Allah SWT.
Dengan memahami berbagai pendapat dan dalil yang ada, diharapkan kita dapat semakin bijak dalam melaksanakan ibadah dan senantiasa berusaha untuk meningkatkan kualitas diri di hadapan Allah SWT.
- Penulis :
- Pranayla Mauli Fathiha