
Pantau - Pemerintah Korea Selatan resmi memperpanjang kebijakan pembebasan biaya pemrosesan visa untuk wisatawan kelompok dari enam negara, termasuk Indonesia, hingga akhir Juni 2026.
Kebijakan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025.
Perpanjangan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Korea Selatan, Koo Yun-cheol, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Visa yang dimaksud adalah visa C-3-2, yaitu visa kunjungan jangka pendek untuk kelompok wisatawan.
Dorong Pariwisata, Bebas Biaya Visa Diperpanjang Enam Bulan
Enam negara yang mendapat perpanjangan pembebasan biaya visa ini adalah:
China
India
Vietnam
Filipina
Indonesia
Kamboja
Koo Yun-cheol menyatakan bahwa tujuan dari perpanjangan ini adalah untuk mempertahankan momentum positif sektor pariwisata masuk ke Korea Selatan.
Saat ini, biaya pemrosesan visa C-3-2 ditetapkan sebesar 18.000 won Korea Selatan, atau sekitar Rp297 ribu.
Dengan adanya perpanjangan ini, wisatawan kelompok dari Indonesia dan lima negara lainnya tidak perlu membayar biaya tersebut hingga akhir Juni 2026.
Syarat Visa C-3-2: Khusus Kelompok Wisata
Visa C-3-2 ditujukan untuk wisatawan kelompok berjumlah minimal tiga orang, yang harus berangkat melalui agen perjalanan resmi yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Korea Selatan.
Jenis kunjungan yang dilayani meliputi:
Incentive tour
Darmawisata sekolah (selain jenjang universitas)
Kunjungan wisata umum
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Korea Selatan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing, khususnya dari kawasan Asia.
- Penulis :
- Gerry Eka







