Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Siap-siap Kena Fatwa Haram, PUBG Diprotes karena Benda Mirip Kabah

Oleh Rifeni
SHARE   :

Siap-siap Kena Fatwa Haram, PUBG Diprotes karena Benda Mirip Kabah

Pantau.com - Belum selesai wacana fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia, game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) kembali menjadi perbincangan warganet karena rancangan salah satu benda dalam permainan tersebut mirip Ka'bah.

PUBG sedang merayakan ulang tahun mereka dengan memberikan kompetisi di dalam game tersebut, antara lain menemukan Birthday Crate berisi hadiah. Warganet menilai Birthday Crate tersebut mirip dengan Ka'bah, simbol suci dalam agama Islam.

Melalui media sosia, mereka memprotes Birthday Crate PUBG karena untuk mendapatkan hadiah di dalam peti, mereka harus menembakinya hingga terbuka. Warganet berang karena mereka merasa seperti melihat Ka'bah ditembaki.

"Tolong perbaiki," begitu rata-rata komentar warganet tentang rancangan Birthday Crate mirip Ka'bah tersebut.

Baca juga: Polemik Fatwa Haram PUBG, Begini Pembelaan Asosiasi

PUBG merespons permintaan tersebut pada Jumat, 22 Maret 2019 lalu, dan menyatakan mereka sudah memahami sumber masalah.

"Kami menghargai umpan balik kalian tentang Birthday Crate dan kami minta maaf atas hal ini. Kami akan merancang ulang Birthday Crate dan segera merilisnya," kata akun resmi @PUBGMOBILE.

PUBG menjadi perbincangan hangat selama sepekan terakhir lantaran muncul wacana game ini akan dikategorikan sebagai haram oleh MUI karena memicu aksi kekerasan.

Beredar anggapan game ini menjadi pemicu aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru beberapa waktu lalu. MUI Jawa Barat pertama kali menggulirkan isu ini bahwa game ini dianggap memicu aksi kekerasan dan perlu dikaji.

Baca juga: Muncul Usulan Fatwa Haram PUBG, Apa Kata Gamers?

MUI pada Selasa, 26 Maret 2019, menggelar pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, asosiasi eSports dan psikolog untuk mengkaji game yang mengandung unsur kekerasan, namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan fatwa.

Menurut MUI kajian untuk fatwa tentang game ini akan selesai dalam waktu satu bulan.

Penulis :
Rifeni