
Pantau.com - Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti karena telah menunggak utang hingga Rp1 Milyar. Awal mulanya Krisna Mukti mengikuti arisan ibu-ibu sosialita yang salah satu anggotanya adalah Tessa Mariska. Total arisan per bulannya adalah Rp 1 miliar dengan iuran Rp 50 juta per orang.
Baca juga: Disebut Ingin Saingi Nikita Mirzani, Tessa Mariska: Drakula Tua
Setelah nama Krisna Mukti kemudian muncul sebagai pemenang arisan pada bulan kedua, Krisna Mukti disebut hanya membayar bulan pertama dan tak menyetorkan uang pada bulan-bulan selanjutnya.
Hal itu tentu saja membuat Tessa Mariska merasa kesal dan keberatan. Ia lantas berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Jamal, dan pihak kepolisian demi mencari jalan keluar permasalahannya.
"Kita masih koordinasi dulu, nanya, 'nih bagaimana kelanjutannya?' Karena saya kemarin sudah melemparkan statment untuk saudara Krisna Mukti," ujar Tessa Mariska saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Tessa awalnya berharap ada itikad baik dari Krisna Mukti dengan membayar kewajibannya tersebut, namun setelah ditunggu berbulan-bulan, mantan anggota DPR itu pun tak kunjung membayar utangnya.
"Bahwa saya meminta kewajibannya untuk membayar arisan yang dia sudah terima duit sebesar Rp 1 miliar. Dan dia sudah nunggak empat bulan, jadi saya sama abang-abang pengacara ini berkoordinasi dulu di sini (Polda), bagaimana nih proses seleksi," jelas Tessa.
Tessa pun semakin kesal karena dalam sebuah pemberitaan, Krisna Mukti mengatakan sudah membayar tunggakannya tersebut. Tessa pun meminta Krisna Mukti memberikan bukti pembayarannya.
"Karena kita sudah kasih tahu dan aku lihat malah dia bilang, 'sudah saya bayar, kok'. Tapi aku cuma mau nanya, 'kalau memang sudah dibayar sama kamu, tunjukkin buktinya, gampang kok. Misalnya lu utang sama gue, terus lu bayar, ya lu tunjukkin dong', enggak usah mutar-mutar sana-sini. Tunjukkin saja buktinya. Ini kan belum, dia cuma omong doang, aku juga bisa kalau omong saja," kata Tessa Mariska.
Amarah Tessa bukan tanpa sebab, karena selama ini ia lah yang menalangi uang tagihan arisan Krisna Mukti. Terlebih, ada denda Rp 1 juta yang berlaku jika anggota arisan telat membayar iuran bulanan.
"Kalau enggak kesal, saya diam-diam saja. Ini saya pikir sudah empat bulan, terus saya harus talangin Rp200 juta, belum denda. Belum lagi denda ya Rp 50 juta," ungkap Tessa Mariska.
Baca juga: Selain Baim Wong, Lucky Perdana Juga Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bila tak ada itikad baik kembali, Tessa Mariska melalui kuasa hukumnya akan melayangkan somasi atau peringatan kepada Krisna Mukti pada Senin 1 Juli 2019.
Jamal selaku kuasa hukum Tessa Mariska menyebut akan terlebih dahulu mempelajari permasalahan Krisna Mukti dengan kliennya. Jika kasus tersebut termasuk hukum pidana, ia tak segan menyeret lawannya ke meja hijau.
"Permasalahan yang kita ajukan, pastinya kita pelajari secara khusus. Awal mula arisannya seperti apa dan perjanjiannya seperti apa, kita harus buka dulu. Makanya nanti kita tentukan kasusnya ini perdata atau pidana. Kalau kasus ini ternyata pidana, kita langsung hajar saja," kata Jamal.
- Penulis :
- Gilang