
Pantau.com - Kabar bahagia datang dari Budayawan Sudjiwotedjo, yang baru saja menikahkan anak perempuannya Rembulan Randu dengan Haris Setia Bangsawan dengan menggandeng Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Presenter Karni Ilyas selaku saksi penikahan Sabtu (20/7/2019).
"Tadi pagi. Akad nikah anak wadonku Rembulan dan Haris Setia Bangsawan dengan tagar #meMinangMadura, saksinya Prof Mahfud MD dan uda Karni Ilyas," ujar @sudjiwotedjo melalui laman twitternya.
Baca juga: Menawan Saat Muda, Begini 5 Potret Artis Cantik Indonesia Saat Tua
Mendapat pengalaman menjadi saksi nikah dengan tagar #meMinangMadura ala Sudjiwotedjo, Mahfud MD berbagi cerita yang cukup menggelitik.
Presiden Jancuker itu menugaskan menantunya untuk mencari Baju Semar sebagai mahar pernikahan. Lataran sulitnya menemukan baju tersebut, menantunya itu sempat ingin berhutang.
"Uniknya mahar yang harus diberikan oleh Haris kepada Rindu, atas intruksi Mbah @Sudjiwotedjo antara lain adalah Baju Semar. Kabarnya, Haris sempat mau menyebut 'mahar Semar tersebut bukan dibayar tunai tapi 'hutang' sebab tak mudah mencarinya. Untung ada penjahit yang bisa membuat dengan cepat," ungkap @mohmahfudmd
Baca juga: Begini Jadinya Jika Sandiaga Uno Sudah Tua, Masih Tampan?
Tak hanya itu kelakuan unik Sudjiwo Tedjo, pria yang juga penulis buku itu pada awalnya ingin menjelaskan mengapa ia menugaskan menantunya mencari Baju Semar sebagai mahar, namun sayangnya dilarang penghulu.
"Saat mengucapkan lafadz aqad nikah @sudjiwotedjo ingin menambah kalimat untuk menjelaskan filosofi Baju Semar sebagai mahar itu, tapi dilarang oleh Pak Penghulu. 'Jelaskan nanti saja setelah akad nikah,' kata Pak Penghulu. Tak boleh, toh? Dasar Tejo," lanjut Mahfud MD.
Seperti tebakan Mahfud saat sebelum menghadiri pernikahan anak Sudjiwotedjo, rekannya itu dengan percaya diri mengatakan ia takkan menangis, tapi akhirnya air mata itu luluhlantak saat sebelum akad puterinya memohon untuk dinikahkan. Kata Mahfud, hanya Randu dan istri Sudjiwotedjo yang bisa memarahinya.
- Penulis :
- Dini Afrianti Efendi