Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nunung Pikir-Pikir untuk Banding

Oleh Kontributor RYN
SHARE   :

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nunung Pikir-Pikir untuk Banding

Pantau.com - Nunung dan July Jan Sambiran, suaminya akhirnya divonis bersalah atas kasus dugaa penyalahgunaan narkoba oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya divonis 1,5 tahun rehabilitasi dipotong masa tahanan.`

Usai sidang dan pembacaan putusan, Nunung dan sang suami memilih lebih banyak diam. Keduanya enggan berkomentar banyak perihal vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.

Baca juga: Nunung dan Suami Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pria yang biasa dipanggia Iyan itu hanya mengatakan masih pikir-pikir dulu apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan yang diberikan oleh majelis hakim tersebut.

"Ya kita sesuai sidang tadi, kita masih pikir-pikir, ya. Nanti ya, kita mau ngomong. Mohon izin istri saya sudah capek," ujar Iyan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2019).

Lebih lanjut Iyan menyampaikan jika ia dan Nunung sudah menyerahkan keputusan dan langkah apa yang ditempuh selanjutnya kepada pengacara mereka.

"Belum tahu, ya itu yang tahu pengacara kita nanti," pungkas July.

Baca juga: Ini Isi dari Nota Pembelaan yang Nunung dan Suami Berikan

Seperti diketahui Nunung ditangkap bersama suaminya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Penulis :
Kontributor RYN