
Pantau.com - Tsania Marwa akhirnya memetik buah manis dari kesabarannya untuk bertemu dengan kedua buah hatinya. Setelah tiga tahun lebih berjuang, Tsania akhirnya mendapatkan hak asuh kedua anaknya. Pengadilan Tinggi Agama, Jawa Barat mengabulkan permohonan tingkat banding Tsania Marwa tehadap mantan suaminya, Atalarik Syah.
Baca juga: Meski Dilaporkan ke Polisi, Atalarik Syach Sudah Maafkan Tsania Marwah
Kebahagiaan pun tak bisa ditutupi wanita dua puluh delapan tahun itu. Melalui laman instagramnya Tsania menceritakan perjuangannya mendapatkan anaknya dan mengungkapkan rasa syukurnya.
“Setelah 1037 hari yang saya lewati dengan hati hancur, sedih, luka, air mata yang sudah tidak ternilai, rasa rindu, rasa sesak, sakit, dan pilu, AKHIRNYA kabar yang saya harapkan, jawaban dari doa saya selama ini dikabulkan oleh ALLAH SWT. Hasil putusan Sidang Hak Asuh Anak di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sudah keluar dan saya mendapat Hak Asuh atas KEDUA ANAK saya,” tulis Tsania Marwa.
Tak lupa wanita kelahiran 5 April 1991 itu mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap orang-orang yang selalu mendoakan dan memberikan dukungan kepadanya.
Bcaa juga: Dituding Hadirkan Saksi Tak Relevan, Tsania Marwa Tertawa
Tsania juga mengungkapakn akan selalu berjuang untuk kedua buah hatinya itu.
“Saya hanya membela HAK ANAK untuk mendapat kasih sayang seorang IBU dan Saya hanya seorang IBU yang ingin mendapat HAK nya. Terima kasih untuk PTA Jawa Barat yang bisa memberikan keadilan untuk seorang Ibu. Perjuangan belum berakhir dan inshaaAllah Umi akan selalu berjuang untuk kalian berdua. I love you all with all my heart,” sambungnya.
- Penulis :
- Kontributor RYN