Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Diancam Dibunuh, Shifa Hadju Lapor Polisi

Oleh Kontributor RYN
SHARE   :

Diancam Dibunuh, Shifa Hadju Lapor Polisi

Pantau.com - Syifa Hadju akhirnya melapor ke polisi perihal ancaman pembunuhan dan pemerkosaan yang didapatnya melalui media sosial, Jumat (28/2/2020).

Syifa mengaku melaporkan perihal tersebut karena sudah membuatnya resah dan terancam. Siyfa mendatangi  Polres Tangerang Selatan ditemani pengacaranya, Shandy Arifin.

"Sebenarnya banyak di sosmed cuma yang emang puncaknya sekarang ini yang udah bikin aku resah, terancam dan nggak nyaman," kata Syifa Hadju di Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Diancam Akan Dibunuh dan Diperkosa, Syifa Hadju Takut Keluar Rumah

Kekasih Rizky Nazar itu bercerita jika sebenarnya ancaman tersebut sudah lama didapatnya, namun teror tersebut semakin parah dan tak bisa dibiarkan.

"Karena aku ini udah ngalamin proses yang cukup panjang untuk mendiskusikan ini sama orang tua aku, Bang Sandy sebagai lawyer jadi mungkin insyaallah ini keputusan yang tepat," tutur Syifa Hadju.

Laporan tersebut pun saat ini tengah diproses oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Syifa Hadju Jadikan Komentar Kasar Netizen Sebagai Ladang Pahala

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Akp Mukarom Wibisono, menyampaikan jika pelaku yang mengancam wanita 19 tahun itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

Terima kasih untuk rekan-rekan, jadi hari ini ada laporan dari sodari kita SH terkait adanya ancaman yang dilakukan dalam media sosial Instagram. Dari sodara SH juga dengan satu saksi yaitu orang tuanya sendiri juga sudah kita mintai keterangan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut. Kita kenakan pasal 45 ayat 1 ya, karena di situ ada beberapa kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kesusilaan dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 1 milliar junto pasal 45 B di mana di situ ada kata-kata mengancam dengan denda 750 juta dan penjara 4 tahun," papar  Akp Mukarom Wibisono.

Dalam laporan tersebut, Syifa Hadju melaporkan beberapa akun media sosial dan memberikan bukti capture atau screenshoot kepada pihak kepolisian.

Penulis :
Kontributor RYN

Terpopuler