
Pantau.com - Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah untuk kedua kalinya kedapatan menggunakan narkoba.
Namun di kalangan selebritis Tanah Air, Ridho Roma bukan satu-satunya artis yang harus dua kali jatuh ke lubang yang sama. Beberapa artis besar lainnya juga mengalami hal yang sama seperti anak si Raja Dangdut itu. Seperti tak jera akan hukuman yang diberikan, beberapa artis tersebut kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memakai narkoba.
Baca juga: Usai Bebas Jalani Hukuman Penjara, Ridho Rhoma Akan Menata Hidup Baru
Berikut ini adalah 5 artis yang dua kali harus berurusan dengan polisi akibat kasus narkoba:
1. Rio Reifan
Rio Reifan adalah seorang aktor sinetron yang cukup terkenal di masanya. Namun dirinya sempat berurusan dengan pihak Kepolisian karena beberapa kasus diantaranya adalah kasus narkoba.
Pada tahun 2015, Rio Reifan ditangkap oleh pihak Kepolisian saat disinyalir akan melakukan transaksi bandar narkoba. Dirinya pun dijerat dengan hukuman 1 tahun 2 bulan. Setelah keluar dari jeruji besi, Rio Reifan mengatakan bahwa dirinya kapok dan mengatakan ingin menikah dan memulai hidup baru. Akan tetapi tak berselang lama, dirinya kembali harus berurusan dengan Kepolisian saat dirinya ditangkap dengan barang bukti 0,0129 gram sabu.
2. Jennifer Dunn
Saat masih berumur 15 tahun, Jennifer Dunn sudah pernah terjerat kasus penyalah gunaan narkotika.
Setelah itu ia kembali terkena kasus yang sama pada tahun 2009 dan dijerat dengan hukuman 4 tahun penjara. Meskipun begitu, dirinya nampak tak jera untuk berurusan dengan Kepolisian terkait barang haram. Pada tahun 2017 Jennifer Dunn kembali tertangkap akibat penyalah gunaan narkoba.
3. Tio Pakusadewo
Pada tanggal (14/04/2020) kediaman Tio Pakusadewo disambangi oleh pihak kepolisian. Rumah yang berada di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut menjadi saksi bagaimana seorang aktor senior, Tio Pakusadewo dibawa oleh pihak Kepolisian.
Penangkapan Tio Pakusadewo ini bukanlah yang pertama kali untuk kasus penyalah gunaan narkoba. Pada tahun 2017 lalu, dirinya juga pernah ditangkap atas kepemilikan barang bukti sabu-sabu
4. Roy Marteen
Ayah kandung Gading Marteen, Roy Marteen juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus kepemilikan barang haram.
Aktor senior Tanah Air tersebut sudah pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian pada 2 Februari 2006 dengan barang bukti 3 gram sabu. Seakan tidak jera, Roy Marteen pun kembali ditangkap pada 13 November 2007 dan dihukum 3 tahun penjara.
Baca juga: Kena Lagi, Dulu Sabu Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Ektasi
5. Fariz RM
Musisi yang memiliki nama lengkap Fariz Roestam Munaf atau yang lebih dikenal dengan panggilan Fariz RM, pernah beberapa kali tersandung kasus dan berurusan denga kepolisian terkait barang haram.
Fariz RM pertama kali ditangkap pada tahun 2007 atas kepemilikan 1,5 linting ganja kering. Dirinya pun kembali tertangkap pada tahun 2015 di kediamannya di Bintaro. Untuk ketiga kalinya, musisi kondang ini kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pada tahun 2018 ia kembali tertangkap dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan obat penenang.
- Penulis :
- Syahrul










