billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Kena Lagi, Dulu Sabu Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Ektasi

Oleh Gilang
SHARE   :

Kena Lagi, Dulu Sabu Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Ektasi

Pantau.com - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis dangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan nama Ridho Rhoma lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.

"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Usai Bebas Jalani Hukuman Penjara, Ridho Rhoma Akan Menata Hidup Baru

Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan. Namun, menurut informasi yang didapat polisi menyita barang bukti pil ektasi.

Baca juga: Tangis Bahagia'Si Raja Dangdut' Sambut Kebebasan Sang Putra, Ridho Rhoma

Sebelumnya Ridho Rhoma juga sempat terciduk atas kasus yang sama pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

rn
Penulis :
Gilang