
Pantau.com - Dua wanita berstatus ibu rumah tangga bersama dua pemuda terancam hukuman cambuk sebanyak 100 kali. Diduga, mereka telah melakukan perbuatan mesum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Daya, Riat mengatakan, dua ibu rumah tangga tersebut masing-masing tercatat sebagai warga Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot dan warga Desa Baharu, Blangpidie.
Ibu rumah tangga warga Blangpidie berinisial MD (28) terancam dihukum cambuk di muka umum lantaran kedapatan melakukan pelanggaran syariat Islam bersama HR (28) seorang pemuda lajang asal Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh.
Pasangan ini ditangkap petugas Satpol PP dan WH Jumat (16/2) sore setelah masyarakat memberitahukan di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Susoh ada seorang ibu rumah tangga mandi bersama dengan pemuda lajang yang bukan muhrimnya. "Awalnya suami MD melaporkan pada masyarakat kalau istrinya diajak pria lain untuk mandi bersama di Sungai Krueng Susoh. Setelah itu warga melaporkan ke Satpol PP kemudian tim langsung mengamankan pasangan non muhrim itu untuk proses lebih lanjut," ujarnya, Aceh, Minggu (18/2/2018).
Begitu juga dengan YL (21) ibu rumah tangga warga Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot. Wanita itu diduga telah melakukan perbuatan mesum dengan HZ (21) pemuda yang masih berstatus lajang asal Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut dia, YL yang aslinya berasal dari Kabupaten Pidiei menikah dengan pemuda warga Gunung Samarinda, Kabupaten Abdya hingga dikarunia seorang anak. Kemudian suaminya merantau ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Setelah suaminya pulang dari negeri Jiran diketahui kalau istrinya selama ini berzina dengan pemuda lajang asal Kabupaten Aceh Selatan yang menetap di Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya dalam urusan pekerjaan. "Jadi, setelah diketahui istrinya itu selingkuh, suaminya mengajukan tuntutan melalui musyawarah desa. HZ tidak bersedia memenuhi tuntutan itu kemudian dilimpahkan ke Polsek Babahrot, hingga akhirnya pasangan non muhrim itu diantarkan ke kantor WH," pungkasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta