Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waduh di Kupang Ditemukan Dokumen Tes Covid-19 Palsu, Begini Ceritanya

Oleh Adryan N
SHARE   :

Waduh di Kupang Ditemukan Dokumen Tes Covid-19 Palsu, Begini Ceritanya

Pantau.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur menemukan sebanyak empat kasus dokumen tes COVID-19 palsu yang dibawa pelaku perjalanan yang hendak melakukan perjalanan melalui jalur laut di daerah ituj

"Praktik membawa dokumen tes COVID-19 dengan rapid antigen ini kami temukan di Pelabuhan Bolok dan Pelabuhan Tenau Kupang masing-masing dua kasus," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang Putu Alit Sudarma kepada wartawan di Kupang, Rabu (7/7/2021).

Pihaknya sedang mendalami kasus tersebut karena dari empat kasus ini terdapat sekitar delapan orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tes COVID-19 ini.

"Kita akan lihat apakah ada manajemen fasilitas kesehatan yang terlibat atau ada oknum yang bermain di situ, atau yang bersangkutan memalsukan sendiri," katanya.

Baca juga: Puan Maharani: Pasien COVID-19 Sudah Tak Tahu Mau ke Mana, Rumah Sakit Penuh

Menindaklanjuti temuan itu, Putu mengatakan pihaknya telah menyurati Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk meminta laporan terkait laboratorium atau fasilitas kesehatan yang diizinkan untuk menjalankan dan menerbitkan dokumen tes COVID-19.

Dengan demikian, lanjut dia, ke depan ketika pelaku perjalanan membawa dokumen tes COVID dari fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar dari yang ditetapkan pemerintah maka tidak akan divalidasi.

"Karena dasar kami bekerja adalah asas legalitas dan daftar fasilitas kesehatan atau laboratorium yang dikirim ke kami sudah memiliki legalitas," katanya.

Putu pun mengimbau masyarakat setempat agar tidak lagi mencoba menggunakan dokumen tes COVID-19 palsu ketika melakukan perjalanan.

Baca juga:  Bansos Kembali Disalurkan Selama PPKM Darurat, KPK Siap Kawal

Hal ini tentu berdampak pada pelanggaran hukum selain juga berpotensi untuk menyebarkan penyakit COVID-19 baik di dalam perjalanan maupun di tempat tujuan.

"Ini bukan hanya soal peraturan tetapi terkait tanggung jawab moral sehingga kita secara bersama-sama bisa secara cepat menangani pandemi COVID-19 di NTT," katanya.

rn
Penulis :
Adryan N