Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

7 Pemerkosa ABG Bogor Hingga Tewas Tertangkap, 1 Pelaku Buron

Oleh Adryan N
SHARE   :

7 Pemerkosa ABG Bogor Hingga Tewas Tertangkap, 1 Pelaku Buron

Pantau.com - Tujuh pelaku kasus pemerkosaan terhadap FN, gadis berusia 15 tahun di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Bogor. Sementara satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketujuh pelaku itu adalah inisial ISH (15), ARN (14), MR (18), MDF (20), RS (22), N (22), A (22) dan satu orang DPO yaitu inisial I. Para pelaku diduga memerkosa FN hingga siswi sebuah SMK itu depresi dan meninggal dunia.

Baca juga: Dua Pemuda Nekat Selundupkan 48 Kg Sabu-sabu, Terciduk di Pelabuhan Bakauheni

Peristiwa nahas itu bermula pada Selasa, 26 Juni 2018, saat pelaku berinisial ISH bersama temannya menjemput korban di dekat Rel Citeurep sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menjemput korban, mereka mampir ke rumah temannya berinisial H.

Lalu kedua pelaku dan korban berboncengan ke tempat tongkrongan di warung Citeureup. Setelah beberapa menit kemudian, korban dibawa ke rumah kosong di daerah Citeureup Bogor. Di rumah kosong tersebut sudah ada tiga teman pelaku yakni MDF, MR, S.

Di rumah kosong itulah FN harus mengalami nasib tragis yang mengubah hidupnya. Gadis ABG itu diperkosa enam pelaku secara bergiliran.

"Setelah enam pelaku lainnya menyetubuhi secara bergiliran, datanglah dua orang temannya yang berinisial N dan RS," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/7/2018).

Dicky menambahkan, setelah kejadian itu korban kemudian diantar pulang ke rumahnya. Akibat kejadian nahas itu, korban sempat mengalami sakit kurang lebih satu minggu pada bagian kemaluannya. Tak hanya itu, FN pun tiba-tiba berubah dari periang ke pemurung. Seringkali FN hanya murung dengan tatapan kosong.

Nahasnya, pada 1 Juli 2018, FN ditemukan tak berdaya di atas kasur pada 1 Juli 2018. Bahkan FN sudah tak berniat makan meski disuap bubur oleh ibunya.

Karena kondisi FN terus menurun, keluarga pun membawa remaja itu dalam keadaan tak sadar diri ke puskesmas. Menurut dokter, FN mengalami depresi berat. Pada Selasa, 3 Juli 2018, FN akhirnya meninggal.

Baca juga: Niat Ngerampok Gagal, Begal Ini Justru Tewas oleh Celuritnya Sendiri

Dugaan korban telah diperkosa terkuak saat jenazahnya dimandikan. Dari kemaluan korban keluar darah. Hal itu juga diperkuat keterangan sahabat korban yang mengatakan FN sempat cerita jika dirinya telah diperkosa pada Jumat, 29 Juni 2018. Korban mengaku diperkosa oleh seorang pria yang baru dikenalnya di Facebook.

Sahabatnya mengatakan, FN diperkosa dalam keadaan tak sadarkan diri setelah direcoki minuman keras.

Kini keenam pelaku telah diamankan di Polres Bogor dan terancam dikenakan pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002.

"Undang-undang tentang perlindungan anak itu ancaman pidananya paling lama lima belas tahun dan paling singkat lima tahun," katanya.

"Namun dalam hal ini korban telah meninggal dunia, dikarenakan adanya tekanan yang mendalam dari pemerkosaan bergilir," katanya.

Penulis :
Adryan N