Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Diciduk! Pria Bawa Senjata Tajam pada Kerumunan Massa Pendukung HRS di Cempaka Putih

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Diciduk! Pria Bawa Senjata Tajam pada Kerumunan Massa Pendukung HRS di Cempaka Putih

Pantau.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang diduga pembawa senjata tajam pada kerumunan massa di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Satu orang telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Nilai Pembebasan HRS Dipersulit, Pengacara Bakal Ngadu ke Ombudsman RI

Sebelumnya, puluhan massa pendukung Rizieq Shihab dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berkumpul melaksanakan long march di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang putusan banding terkait kasus tes usap RS Ummu Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur. Namun, lanjutnya, polisi masih mendalami seorang pria yang membawa senjata tajam tersebut apakah bagian dari massa pendukung Rizieq Shihab (RS) dari Mega Mendung, Bogor atau bukan.

Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.

Baca juga: HRS Tak Serahkan Bukti Baru saat Ajukan Banding, Pengacara: Yang Lama Saja Tidak Dilihat

"Hari ini ada beberapa pendukung RS ke sidang pengadilan di Cempaka Putih, namun sudah kita imbau untuk mereka membubarkan diri karena masih masa PPKM sehingga tidak boleh ada kerumunan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo saat ditemui di lokasi.

Dalam sidang putusan banding tersebut, setidaknya ada 1.149 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi