
Pantau.com - Novel Baswedan kini sudah resmi tidak lagi menyandang status sebagai pegawai KPK setelah dipercat bersama 56 pegawai lainnya karena tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel menyebut dirinya dan 56 rekan lainnya pergi meninggalkan KPK dengan rasa hormat dan kepala tegak. Hal itu diungkapnya dalam cuitan di akun Twitter miliknya.
Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Novel Baswedan cs Diangkat Jadi ASN
"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik," ujar Novel, dikutip Pantau.com, Jumat (1/10/2021).
Novel menyebutkan, 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri telah bekerja dengan baik. Termasuk tidak melanggar etik dan menjaga integritas. "Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela atau pelanggar etik," ujar Novel.
"Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas."
Baca juga: Novel Baswedan Nilai Pimpinan KPK Tak Berniat Perjuangkan Pegawai
Kendati demikian, ia lantas menyampaikan ucapakan terima kasih kepada semua pihak yang senantiasa mendukung 57 pegawai KPK tersebut. Novel menegaskan bahwa kerja pemberantasan korupsi tidak akan berhenti.
"Penghargaan, penghormatan, dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan," kata Novel. "Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi. Panjang umur perjuangan."
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi