Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Nekat, Golkar Daftarkan Dua Mantan Napi Koruptor Maju Pileg 2019

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Nekat, Golkar Daftarkan Dua Mantan Napi Koruptor Maju Pileg 2019

Pantau.com - Ketua DPP Golkar Ace Hasan membenarkan ada dua bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapidana korupsi akan maju di pemilihan legislatif pada 2019 mendatang, yakni TM Nurlif dan Iqbal Wibisono.

"Ya memang nama TM Nurlip dan M Iqbal Wibisono itu masuk di dalam dafar Bacaleg dari Partai Golkar, kalau Pak Iqbal di Jawa Tengah dan Pak Nurlif di Aceh," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/7/2018).

Baca juga: Kecewa Kapitra Jadi Caleg PDIP, Eggy Sudjana: Kok Bisa Dukung Partai Penista Agama!

Ace mengatakan, Golkar sulit untuk menghapus nama keduanya lantaran memiliki jabatan yang cukup penting di Golkar seperti Nurlip sebagai Ketua DPD Golkar Aceh, sementara Iqbal merupakan pengurus harian Golkar Jawa Tengah.

Menurut Ace ini hal ini masih menjadi perdebatan, lantaran belum adanya kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Peraturan KPU (PKPU) barunya.

"Memang ada dasar argumentasi, pertama kesepakatan rapat pimpinan DPR dengan KPU menyatakan bahwa proses apa yang menjadi PKPU itu hak berjalan tapi hak setiap warga negara mengajukan Judicial Review (JR) terhadap Mahkamah agung terhadap PKPU itu tetap juga akan berjalan," ungkap Ace.

Sehingga apabila nantinya sudah keluar hasil akhir perdebatan DPR dan KPU, berikut juga hasil JR, maka Ace memastikan partai berlambang beringin itu akan tetap mengikutinya.

Baca juga: Ikut Pileg 2019, Yasonna Janji Tak Ganggu Kinerjanya Sebagai MenkumHAM

"Intinya kita kembalikan kepada aturan jadi kalau misalnya aturan tidak memungkinkan buat partai Golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kita akan ikut aturan tersebut," terangnya.

"Jadi kita tunggu saja apakah KPU konsisten dengan PKPU atau hasil dari JR oleh MA (Mahkamah Agung) seperti apa," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi