
Pantau.com - Ubedilah Badrun masih menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Setelah tagar 'Save Ubedilah Badrun', kini tagar 'Lindungi Pelapor Korupsi' masuk trending topic di Twitter.
Tagar 'Lindungi Pelapor Korupsi' menjadi reaksi warganet atas pelaporan balik terhadap Ubedilah oleh Relawan Jokowi Mania.
Ubedilah, yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dilaporkan balik setelah melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Pemuja yg mati-matian membela keluarga junjungannya. Yang dilporkan bukan dia, tp dia yg luar biasa ketar ketirnya." @T0eanM0eda
"Rakyat diminta melaporkan dugaan korupsi pejabat negara. Lho sdh ada org melapor ke KPK kok malah dilapr balik? Aneh ! Harusnya kan:
#LindungiPelaporKorupsi @MariaAlcaff
"Harga sebuah keberanian atau kejujuran untuk menguak sebuah kasus korupsi itu mahal. Apalagi klu kasus yg dibidik adalah anak penguasa.
KPK ,,nyalimu diuji kini !!"
#LindungiPelaporKorupsi @JulieRahma4
"Jadi WNI susah. Pemilu suara diminta, giliran bersuara eh malah dibungkam!," tulis akun@DJ__007__.***
"Yuk buka mata para penegak hukum untuk melindungi pelapor korupsi yang terancam keselamatannya," ujar akun @__w0nd3rBaper.
Ubedilah, yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta, mengatakan bahwa laporan ini berawal dari 2015 terdapat perusahaan besar PT SN yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
"Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN," kata Ubedilah.
Menurut Ubedilah, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas. Sebab, tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak Presiden yakni, Gibran dan Kaesang, bersama dengan anak petinggi PT SN mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang juga berjejaring dengan PT SN.
Baca selengkapnya: Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK
Dilaporkan balik Relawan Jokowi
Tak lama setelah Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Ia membuat laporan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah pada Jumat, 14 Januari 2022.
Immanuel menjelaskan laporannya bisa dicabut, jika Ubedilah meminta maaf. Immanuel juga mengancam akan melaporkan dengan pasal yang lebih berat jika Ubedilah tidak mencabut laporan tersebut.
"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk minta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," tutur Immanuel.
Ia menilai Ubedilah yang berprofesi sebagai dosen, harusnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan membuat laporan yang tidak berbasis pada data.
"Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Kami meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," kata Immanuel.
- Penulis :
- Tim Pantau.com