Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mulai Malam Ini, Penerapan Crowd Free Night Ditiadakan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Mulai Malam Ini, Penerapan Crowd Free Night Ditiadakan

Pantau.comMulai malam ini, Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan Crowd Free Night (CFN) yang awalnya diterapkan di 10 titik di DKI Jakarta. Walaupun begitu, pihak kepolisian akan tetap melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.

"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu mulai malam ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 8 Februari 2022.

 

Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan patroli. Yang di mana patroli tersebut akan dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

 

"Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya prokes," tambah Zulpan.

 

Kemudian, Zulpan menjelaskan alasan mengapa Polda Metro Jaya meniadakan kegiatan Crowd Free Night. Alasannya, yaitu Polda Metro Jaya menilai masyarakat mulai disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

 

"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan-langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli," jelas Zulpan.

 

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di sembilan kawasan di Jakarta mulai Sabtu, 5 Februari 2022 lalu.

 

Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, kebijakan diambil dalam rangka mengurangi mobilitas warga Jakarta di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.

 

"Berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB," kata Sambodo, Senin, 7 Februari 2022.

 

Ini 9 daftar sembilan kawasan di Jakarta yang menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN):

 

1. Kawasan Sudirman Thamrin

2. Asia Afrika

3. Senopati-Gunawarman

4. SCBD

5. Seputaran kawasan Jl Merdeka (Monas)

6. Kawasan Kemang

7. Kawasan PIK & danau sunter

8. Kawasan Kota Tua

9. Kawasan BKT

rn
Penulis :
M Abdan Muflih