
Pantau.com - Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka kasus penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan ini.
Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar crazy rich asal Medan itu.
"Direncanakan minggu ini akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dilansir situs Humas Polri, Senin, 7 Maret 2022.
Baca juga: Indra Kenz akan Dimiskinkan, Aset Pacar hingga Keluarga bakal Disita
Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset. Baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.
"Sesuai jadwal penyidik," kata Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu, Jumat, 4 Maret 2022.
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," tuturnya.
Baca juga: OTW Miskin, Inilah Daftar Aset Milik Indra Kenz yang Akan Disita Bareskrim
Baca juga: PPATK: Banyak Orang Kaya Indonesia alias 'Crazy Rich' Melakukan Tindak Pidana Pencucian uang
rn- Penulis :
- Aries Setiawan