Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jika Tidak Punya Smartphone, Calon Penumpang Pesawat Harus Bawa Kartu Vaksin

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Jika Tidak Punya Smartphone, Calon Penumpang Pesawat Harus Bawa Kartu Vaksin

Pantau.com - Manajemen PT Angkasa Pura I (AP I) Bandara El Tari Kupang mengimbau agar calon penumpang pesawat yang belum memiliki ponsel pintar (smartphone) untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi agar membawa kartu vaksin. Kartu vaksin untuk menjadi cek kelayakan terbang.

"Bagi calon penumpang pesawat yang mau bepergian diharapkan harus sudah mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, untuk cek kelayakan terbang. Tetapi kalau tidak memiliki smartphone diharapkan untuk tetap membawa kartu vaksinnya," kata General Manager AP I Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim di Kupang, NTT, Kamis, 10 Maret 2022.

I Nyoman mengatakan bagi yang sudah memiliki smartphone sebelum berangkat diwajibkan mengisi e-HAC untuk kemudian nanti bisa dicek di bandara, khususnya di bagian konter check in.

Ia menyampaikan hal tersebut menyusul berlakunya Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran itu mulai berlaku di Bandara El Tari pada Rabu kemarin, 9 Maret 2022.

Dalam surat edaran itu juga terminal penumpang di bandara sudah boleh 100 persen, termasuk dengan jumlah penumpang di dalam pesawat. Namun tetap mengosongkan tiga deret bagian depan untuk antisipasi jika ada penumpang yang sakit.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang (KKP) Kupang dokter Fani Djubida mengatakan bahwa kartu vaksin itu sangat penting bagi yang tidak memiliki smartphone agar bisa divalidasi petugas.

"Karena kartu vaksin adalah kartu sah yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin," tambah dia.

Dokter Fani juga menambahkan bahwa calon penumpang pesawat yang mau bepergian juga wajib mengisi e-HAC yang merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi untuk cek kelayakan terbang.

"Jika kita tidak layak terbang, maka aplikasi tersebut akan keluar dengan warna hitam, dan biasanya akan kembali normal setelah 10 hari baru bisa di-update lagi ke status yang baru. Jika semua persyaratan telah diisi dan kita dinyatakan layak terbang, maka akan berwarna hijau," jelasnya.

Baca juga: Horee.. Naik Pesawat Kini Gak Perlu Lagi Tes PCR

Baca juga: Asyiik.. Duduk di KRL Kini Bisa Deketan Lagi, Gak Perlu Jaga Jarak

rn
Penulis :
Tim Pantau.com