billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Infografis Alasan Hakim Potong Masa Tahanan Edhy Prabowo

Oleh Iqbal Firdaus
SHARE   :

Infografis Alasan Hakim Potong Masa Tahanan Edhy Prabowo

Pantau.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.

Putusan kasasi tersebut diputuskan pada 7 Maret 2022 oleh majelis kasasi yang terdiri atas Sofyan Sitompul selaku ketua majelis, Gazalba Saleh, dan Sinintha Yuliansih Sibarani masing-masing selaku anggota.

Terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan majelis kasasi sehingga mengurangi vonis Edhy Prabowo tersebut.

Simak informasi selengkapnya, di infografis berikut ini


Penulis :
Iqbal Firdaus