Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bamsoet Desak MA dan Komunitas Hakim Rawat Marwah Peradilan: Rasa Prihatin Saja Tak Cukup

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Bamsoet Desak MA dan Komunitas Hakim Rawat Marwah Peradilan: Rasa Prihatin Saja Tak Cukup
Foto: Bamsoet minta Mahkamah Agung dan komunitas hakim jaga martabat peradilan usai terkuaknya kasus suap di kalangan hakim.

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong Mahkamah Agung (MA) dan komunitas hakim untuk lebih aktif merawat martabat dan wibawa lembaga peradilan yang kian tercoreng oleh ulah oknum.

Bamsoet menilai MA dan komunitas hakim harus realistis menghadapi meningkatnya persepsi negatif publik yang dipicu oleh terbongkarnya sejumlah perilaku tidak terpuji dari oknum hakim.

Ia menekankan bahwa lembaga peradilan sebagai benteng terakhir keadilan dan penegakan hukum harus tetap kokoh dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Rentetan Skandal dan Seruan Reformasi Peradilan

Bamsoet menyampaikan keprihatinannya terhadap marwah peradilan yang kian tercoreng, terutama oleh dua kasus besar yang baru-baru ini mencuat ke publik.

Kasus pertama adalah dugaan suap terhadap oknum hakim dalam pengurusan perkara ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana Kejaksaan Agung telah menetapkan empat hakim sebagai tersangka.

Skandal kedua yang disorot adalah kasus pada Oktober 2024, ketika tiga hakim di PN Surabaya membebaskan terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

Kasus tersebut terbukti dipengaruhi praktik suap dan melibatkan oknum pegawai Mahkamah Agung yang berperan sebagai makelar kasus.

Menurut Bamsoet, rangkaian peristiwa ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa keprihatinan saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan sistemik yang menggerogoti dunia peradilan.

Kembali ke Integritas Hakim

Bamsoet menyebut bahwa persepsi negatif masyarakat terhadap dunia peradilan kini semakin menguat akibat tindakan segelintir oknum yang mencederai kepercayaan publik.

Ia mengingatkan bahwa marwah seorang hakim harus tetap dijaga, dimuliakan, dan dihormati sebagai simbol keadilan.

Solusi utama menurutnya terletak pada peningkatan integritas dan kompetensi para hakim dalam menjalankan tugas.

Dengan menjunjung tinggi integritas, para hakim diyakini dapat menumbuhkan kembali kepercayaan publik dan mengembalikan kehormatan dunia peradilan di mata para pencari keadilan.

Penulis :
Gian Barani