
Pantau.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang disk jockey (DJ) wanita berinisial CD terkait kasus narkoba. Saat dibekuk, petugas menyita barang bukti sabu.
Penangkapan CD dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Benar, seorang DJ inisial CD ditangkap terkait kasus narkoba," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis, 17 Maret 2022.
Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan narkoba dalam penangkapan CD ini.
"Barang bukti sabu," imbuhnya.
Petugas telah mengamankan CD dan langsung diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa DJ berinisial CD ini. Akan tetapi jika menelisik dari inisial nama, diduga DJ wanita tersebut adalah DJ cantik terkenal. (HIL)
- Penulis :
- Aries Setiawan