Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Beredar Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di Semua Acara TV, Begini Faktanya

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Beredar Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di Semua Acara TV, Begini Faktanya

Pantau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai permintaan untuk menghentikan acara televisi yang diisi oleh artis Ayu Ting Ting.

Pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, menegaskan tidak pernah menyampaikan keterangan yang melarang Ayu Ting Ting tampil di acara TV dan tidak pernah juga mengajukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi artis asal Depok itu.

"MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," ujar Elvi dalam keterangannya di situs MUI, Rabu, 23 Maret 2022.

Elvi menjelaskan, setiap bulan Ramadan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadan.

Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.

Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadan.

Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.

Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media, dan termasuk Nova.grid.id memuat artikel "MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers" pada Rabu, 16 Maret 2022. Bahkan Nova.grid.id menjadi rujukan berbagai media seperti Tribunnews.

Elvi menuturkan, judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.

"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," tegasnya.

Elvi mengungkapkan, sejumlah pengelola program TV tertentu, justru melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan.

Bilamana ada program yang dianggap sudah melampai batas etika, kata Elvi, rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang mereka miliki.

Atas kejadian ini, Elvi berharap, redaksi media yang menuliskan hoaks itu, berkenan untuk melakukan perbaikan berita tersebut, membina penulisnya agar bekerja secara profesional, dan meminta maaf kepada khalayak.

"Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," ucapnya.

Baca juga MUI: Islam dan Negara Melarang Nikah Beda Agama

Baca juga: Isi Lengkap Fatwa MUI soal Rapatkan Saf Salat Jemaah dan Pengajian Undang Banyak Orang


rn
Penulis :
Aries Setiawan