
Pantau.com - Aset kripto milik tersangka kasus penipuan investasi bodong aplikasi Quotex, Doni Salaman, akhirnya berhasil ditemukan pihak Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni selalu kalah saat trading dan selalu menang di saat menipu orang.
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah," kata Reinhard pada Rabu, 23 Maret 2022.
"kalau nipu orang, menang dia," tambahnya.
Ia mengungkapkan pihaknya telah menemukan aset kripto sebesar Rp500 juta. Dan kini aset milik ‘crazy rich Bandung’ itu akhirnya disita pihak kepolisian.
"Sudah kita sita, ada tinggal Rp500 juta, sudah kita sita. Tapi trading kripto dia, pemain, beli-jual, beli-jual dari itunya si kalah, cuma sisa Rp 500 juta," ucap Reinhard.
Sebelumnya, Bareskrim telah memanggil beberapa publik figur untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Para publik figur yang diperiksa itu diketahui menerima hadiah maupun bantuan uang dari Doni Salmanan.
Beberapa publik figur yang telah diperiksa adalah Rizky Febian, Arief Muhammad, Atta Halilintar, Rizky Billar dan Reza Arap.
- Penulis :
- M Abdan Muflih