billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Tewas di Indekos Kota Serang jadi Tersangka

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Tewas di Indekos Kota Serang jadi Tersangka

Pantau.comPolres Serang Kota telah menetapkan ibu kandung bayi ditemukan tewas di indekos Cipocok menjadi tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, Ibu berinisial S itu mengaku bahwa dirinya melahirkan tanpa adanya bantuan siapa pun di kos-kosan tersebut.

"Iya, jadi tersangka tindak pidana. Setelah diinterogasi tersangka mengakui mayat bayi laki-laki itu dilahirkan tanpa bantuan siapa pun," kata di Serang pada Jumat, 25 Maret 2022.

Adapun tersangka S melahirkan bayi itu pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 18.00 WIB. usai lahir, ari-ari bayi itu langsung dipotong menggunakan gunting.

Menurut pengakuan tersangka, bayi itu telah dinyatakan meninggal saat di dalam kandungan.

"Dan pengakuan tersangka bahwa setelah lahir bayi itu sudah meninggal dunia," paparnya.

Pada awalnya, tersangka sempat melapor ke RT setempat usai melahirkan. Untuk menutupi perbuatannya, kepada warga, tersangka mengaku bayi itu meninggal sejak dalam kandungan.

"Motifnya biar tidak diketahui keluarga bahwa sudah melahirkan dan dari pengakuan yang bersangkutan, bayi dari hubungan dengan pacarnya," katanya.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Serang Kota. Pelaku diancam Pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler