Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Duh Enggak Ada Kapoknya, Masih Banyak Orang Ngebet Jadi Crazy Rich lewat Robot Trading padahal Banyak Penipuan

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Duh Enggak Ada Kapoknya, Masih Banyak Orang Ngebet Jadi Crazy Rich lewat Robot Trading padahal Banyak Penipuan

Pantau.comSudah banyak korban penipuan robot trading aplikasi DNA Pro membuat laporan ke Bareskrim Polri. Kerugian mencapai Rp73 miliar dari 242 korban. 

DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus. Laporan ini akan digabungkan dengan yang sudah terdaftar di Bareskrim Polri.

"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp73 miliar lebih lah ya," ujar kuasa hukum korban DNA Pro Academy, Juda Sihotang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022.

Juda mengatakan pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri di antaranya nomor rekening pimpinan nasabah DNA Pro.

Kemarin, Juda hanya menyerahkan berkas beserta bukti-buktinya, semua nomor rekening mulai dari founder, co-founder, leader dari PT nasabah DNA.

"Saat itu juga langsung diblokir semua," katanya.

Juda menuturkan ratusan korban itu telah bergabung menjadi nasabah dimulai sejak April hingga Januari 2022. Mereka dijanjikan investasi yang fleksibel dan tidak dibatasi.

Skema yang ditawarkan adalah investasi dengan robot trading kemudian memberikan iming-iming kapan saja depositonya dapat diambil seketika, kapan penarikan, kapan bayar tanpa dibatasi.

"Sehingga para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," ujarnya.

Setidaknya ada 56 orang yang dilaporkan dalam perkara ini. Pihak yang dilaporkan kebanyakan pejabat DNA Pro.

"Mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan cofounder, leader bahkan top leader," jelasnya.

Para terlapor disangka melanggar Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Para korban tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Medan hingga Papua.

Sebelumnya, praktik dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang kembali terjadi dan dilakukan sebuah aplikasi robot trading.

Setelah ramai penipuan dan TPPU Binomo, Quotex, Fahrenheit hingga Viral Blast Global, kini giliran DNA Pro Academy yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.

Korban merasa ditipu dari perusahaan robot trading tersebut. Korban berinisial RD bersama 14 orang lainnya mengaku merugi hingga Rp7 miliar akibat investasi DNA Pro. [Laporan Kiki]

rn
Penulis :
Aries Setiawan