
Pantau.com - Polsek Matraman menahan 9 anak di bawah umur lantaran mereka hendak melangsungkan aksi tawuran di sekitaran daerah Kayu Manis, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam, yakni satu buah celurit. Penangkapan gerombolan bocah yang ingin tawuran itu telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro pada Minggu, 3 April 2022.
"Diamankan 9 orang anak di bawah umur serta satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, yang sudah diamankan oleh warga," kata Tedjo.
Tedjo mengatakan, gerombolan boca tersebut diamankan pada Sabtu, 2 April 2022 dini hari.
Ia juga mengatakan, aksi tawuran itu dilakukan oleh antargeng dan berhasil digagalkan oleh warga setempat.
"Anak antargeng gitu. Memang mereka baru mau (tawuran), cuma kita patroli terus, warga masih peduli, bubarin," ungkapnya.
Meskipun begitu, bocah pemilik celurit itu tidak ikut diamankan lantaran kabur dari penangkapan, dan geromobolan bocah tersebut kini telah dibawa ke kantor Polsek Matraman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemiliknya kabur. Guna proses lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Matraman," ungkapnya.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih