Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini Ivan Gunawan Diperiksa Penyidik Bareskrim terkait Kasus Penipuan DNA Pro

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Hari Ini Ivan Gunawan Diperiksa Penyidik Bareskrim terkait Kasus Penipuan DNA Pro

Pantau.com - Artis sekaligus desainer kondang, Ivan Gunawan, akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 14 April 2022.

Ivan dipanggil lantaran diduga terseret dalam kasus robot trading ilegal, DNA Pro. Keponakan Adjie Notonegoro itu akan diperiksa sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wishnu Hermawan mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Ivan pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan dijadwalkan jam 10 pagi," ujar Wishnu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Ivan Gunawan akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Tak hanya Ivan, sejumlah publik figur lainnya juga bakal dipanggil terkait kasus tersebut, seperti Rizky Billar, Lesti Kejora, dan DJ Una.

Mereka diduga ikut mempromosikan DNA Pro yang belakangan diketahui tidak memiliki izin serta menggunakan skema piramida (ponzi)

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar diagendakan Rabu, 20 April 2022, sedangkan DJ Una dijadwalkan Kamis, 21 April 2022.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). 

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Penulis :
Aries Setiawan

Terpopuler