HOME  ⁄  Nasional

Ucapkan Selamat Paskah, Ketua KPK Ceritakan Peristiwa Paskah yang Berkaitan Erat dengan Nilai-nilai Pemberantasan Korupsi

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Ucapkan Selamat Paskah, Ketua KPK Ceritakan Peristiwa Paskah yang Berkaitan Erat dengan Nilai-nilai Pemberantasan Korupsi

Pantau.comKetua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri mengucapkan selamat hari Paskah untuk semua umat Kristiani di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu saja, ia juga memberikan sambutan dan juga menceritakan terkait hari Paskah. Menurutnya, banyak sekali teladan dan nilai-nilai kehidupan yang bisa dipetik dari sejarah atau kisah Paskah yang dirayakan oleh umat Kristiani pada hari ini.

Adapun salah satu pelajaran yang masih relevan hingga saat ini adalah betapa berbahaya praktik suap dan korupsi. Berikut adalah sambutan yang disampaikan oleh ketua KPK, Firli Bahuri pada perayaan hari Paskah:

Hari ini, Minggu 17 April 2022, saudara-saudara kita yang beragama Kristen di seluruh penjuru tanah air, kembali memperingati serta merayakan Paskah, salah satu hari besar keagamaan umat Nasrani.

Jika dicermati dan ditelaah dengan baik, sejarah atau kisah peristiwa Paskah banyak memberikan tauladan serta nilai-nilai kehidupan yang baik, bukan hanya bagi Nasrani semata namun juga untuk umat manusia di dunia.

Melalui buku dan cerita kisah Paskah dari beberapa sahabat yang beragama Nasrani, dapat saya simpulkan bahwasanya peristiwa Paskah memiliki terkaitan yang sangat erat dengan nilai-nilai pemberantasan korupsi.

Dalam kisah Paskah, disebutkan bahwa murid Yesus bernama Judas Iskariot, menerima suap 30 keping uang perak dari imam-imam kepala untuk menyerahkan Yesus agar didakwa bersalah karena menghujat tuhan, hingga dijatuhi hukuman mati dengan cara disalib seperti lazimnya hukuman bagi seorang penjahat kala itu.

Kematian Yesus tidak berlangsung lama, ia bangkit dan dianggap sebagai obat penyembuh bagi jiwa tersakiti oleh umat Nasrani.

Dari peristiwa ini, sangat lugas menunjukkan betapa berbahayanya suap, salah satu praktek korupsi yang dampak destruktifnya bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian semata, namun juga dapat menghancurkan bahkan menghilangkan nyawa manusia dan sebuah negara.

Bayangkan, hanya disuap 30 koin perak tetradrachm zaman dulu yang saat ini setara dengan 19,2 Dollar AS atau jika dirupiahkan sekitar Rp250.000 saja, seorang murid tega mengkhianati gurunya hingga meregang nyawa.

Namun sayangnya, kejahatan korupsi serupa dalam kisah masa lalu tersebut, masih terjadi hingga zaman kini dimana praktik suap, menjadi jenis tindak pidana korupsi yang paling disukai para koruptor di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data penanganan korupsi yang telah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan sepanjang 2004 hingga 2021, suap merupakan kasus yang paling banyak kami tangani yakni 761 kasus.

Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan faktor utama penyebab korupsi menurut teori Jack Bologne, yakni greed (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan) dan exposure (pengungkapan).

Faktor lainnya yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena minimnya moral, etik dan integritas, serta buruk atau lemahnya sistem sehingga dapat membuka celah bagi kejahatan korupsi.

Untuk mengantisipasi terjadinya faktor-faktor tersebut, KPK tengah menjalankan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang merupakan core business KPK, yakni Pendekatan Pendidikan Masyarakat, Pendekatan Pencegahan melalui Perbaikan Sistem, dan Pendekatan Penindakan secara Tegas dan Profesional. Ketiga strategi tersebut kami gunakan secara sistemik , holistik dan terintegrasi.

Kami sangat menyadari bahwa  pemberantasan korupsi bukan hanya OTT, walaupun itu perlu dan penting. Namun, langkah sukses pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem itu juga  tidak kalah pentingnya.

Disamping upaya pencegahan korupsi, membangun budaya ANTIKORUPSI melalui pendidikan masyarakat itu juga harus lebih bersifat fundamental. Membangun orkestrasi pemberantasan korupsi, merupakan langkah efektif dan konferehensif pembarantasan korupsi.

Strategi pemberantasan korupsi yang mendasar, sistemik dan holistik serta terintegrasi merupakan semangat baru dalam orkestrasi pemberantasan korupsi untuk negeri ini.

Pendidikan masyarakat dapat menimbulkan kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. Pencegahan dengan perbaikan sistem, dapat menutup peluang dan celah bagi siapapun untuk melakukan korupsi.

Sementara penindakan tegas yang terukur, akan membuat siapapun takut melakukan korupsi karena ancaman pemiskinan dengan mengambil seluruh harta kekayaannya untuk negara, akan kami KPK lakukan dengan pasal TPPU.

Kembali ke peristiwa Paskah, Yesus ditampilkan sebagai sosok sederhana dalam hidupnya. Begitu pula dengan Baginda Rasulullah, Nabi Besar Muhammad SAW yang juga dikenal sebagai sosok sederhana, meski beliau adalah pemimpin besar umat di dunia.

Sederhana adalah sifat dan sikap bersahajanya seseorang, yang senantiasa mengedepankan kesederhanaan dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia fana ini.

Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi adalah perbuatan jahat, buruk nan tercela yang dilarang oleh agama apapun dimuka bumi ini.

Korupsi jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama, sehingga tidak berlebihan jika saya katakan koruptor sejatinya perusak agama khususnya agama yang dianutnya sendiri.

Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sudab tentunya membutuhkan peran serta andil nyata segenap pemeluk agama dan kepercayaan di republik ini termasuk umat nasrani, untuk mengentaskan penyakit kronis (korupsi) yang telah berurat akar di NKRI.

Wujud nyata peran dan andil pemeluk agama bukan hanya ikut mengkampanyekan pentingnya budaya ANTIKORUPSI di kegiatan keagamaan saja, namun menerapkan pola hidup sederhana dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan se hari-hari, agar menginfluence budaya ANTIKORUPSI hingga terbentuk cluster-cluster ANTIKORUPSI dilingkungan masyarakat.

Syukur Alhamdulillah, budaya ANTIKORUPSI mulai menjadi trend atau gaya hidup baru di Indonesia, sehingga diharapkan ANTIKORUPSI menjadi kelaziman dalam setiap tatanan dan sendi kehidupan berbangsa-bernegara di bumi pertiwi.

Peringatan Paskah seyogianya bukan hanya sekedar perayaan yang identik dengan pesta keagamaan. Paskah sejatinya adalah sarana atau momentum untuk merefleksikan diri terhadap nilai-nilai perjuangan, pengorbanan khususnya kesederhanaan yang juga diajarkan oleh agama lainnya.

Selamat merayakan Hari Paskah, mari bersama kita tebar kasih serta semai selalu nilai-nilai kesederhanaan dan semangat ANTIKORUPSI disegenap jantung serta urat nadi seluruh anak bangsa di republik ini, agar Indonesia benar benar bersih dan bebas dari praktik praktik korupsi. Bebas dan bersihnya Indonesia dari korupsi merupakan prasyarat untuk mewujudkan Indonesia yang  sejahtera, maju, cerdas, aman dan damai sentosa, mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, dimana kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih