
Pantau.com - Dalam rangka memperingati Hari Buruh atau biasa disebut May Day pada 1 Mei 2022, massa buruh akan melakukan aksi demo di depan Kantor KPU. Pada demo tersebut, massa aksi akan menyampaikan beberapa tuntutan, yakni pemilu jujur dan adil dan tolak politik uang atau money politic.
Adapun massa yang turut terjun dalam aksi demo itu meliputi organ buruh, nelayan, guru honorer, petani, buruh migran, miskin kota, Urban Poor Consortium (UPC) dan PRT.
Kemudian, massa aksi juga akan melakukan long march dari gedung KPU menuju Bundaran HI. Dalam longmarch itu, mereka akan membawa dua isu. Pertama, terkait permintaan untuk menurunkan harga bahan-bahan pokok. Dan kedua adalah penolakan Omnibus Law.
Pada isu pertama, akan dibahas terkait kasus ekspor minyak goreng yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Atas kasus tersebut massa meminta Menteri Perdagangan segera dipecat usai terungkapnya kasus mafia minyak goreng.
Lalu, massa meminta subsidi minyak goreng curah diganti ke subsidi minyak goreng kemasan yang sehat, dan juga menolak bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng lantaran tidak jelas peruntukkannya.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta kepada Menteri Koordinator Perekonomian untuk tidak membuat kegaduhan.
"Kemudian isu yang kedua selain turunkan harga bahan pokok, di Bundaran HI adalah tolak Omnibus Law. Kami minta Menteri Koordinator Perekonomian tidak membuat kegaduhan kembali," kata Said dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 20 April 2022.
Menurut Said, pihak DPR dianggap 'main-main' saat membuat revisi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pihak Said pun bakal melawan lantaran UU PPP itu disebut bisa menjadi pintu masuk dalam meluluskan revisi UU Cipta Kerja.
"Karena (UU PPP) nanti pintu masuk Omnibus Law/Undang-undang Cipta Kerja akan dibahas tanpa perubahan satu ayatpun maupun 1 Pasal dari Undang-undang Cipta Kerja yang lama," tambah Said.
"Kami akan menolak, melakukan perlawanan dan seperti yang lalu mogok nasional akan digelar kembali tiga hari apabila Undang-undang Cipta Kerja disahkan," tegasnya.
Massa buruh juga akan meminta Presiden Jokowi untuk segera memecat Mendag M. Lutfi. Menurutnya, Mendag tidak berhasil mengungkap mafia dalam kasus minyak goreng, sedangkan pelakunya adalah dirjennya sendiri.
"Partai buruh dan organ serikat buruh mendesak agar Menteri Perdagangan dicopot karena selalu menyatakan ada mafia-mafia tidak bisa disentuh atau untouchable, ternyata dirjennya,” kata Said.
“Itu menunjukkan mengendalikan internal Kementerian Perdagangan saja Menteri Perdagangan tidak mampu, harus dicopot," imbuhnya.
Tak berhenti di Bundaran HI, massa aksi juga akan melanjutkan longmarch-nya menuju kantor Kemendag. Di sana massa aksi akan mendesak kemendag untuk mengungkap kasus ekspor minyak goreng hingga tuntas.
Nantinya, Partai Buruh dan organ serikat buruh juga menyampaikan agar Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatif-nya untuk mencopot Menteri Perdagangan dan memeriksa dirjen-dirjen yang lain.
Untuk itu, Jokowi diharapkan dapat memerintahkan Jaksa Agung hingga KPK mulai menginvestigasi dan memeriksa dirjen-dirjen yang lain di Kementerian Perdagangan agar disapu bersih jika terbukti terlibat.
"Pada saat May Day tidak menutup kemungkinan setelah dari Bundaran HI kami menuju Kementerian Perdagangan," tutupnya.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih