billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lima Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Palu Barang Bukti 25 Paket Siap Edar

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Lima Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Palu Barang Bukti 25 Paket Siap Edar

Pantau.com - Sebanyak lima warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditangkap Kepolisian Resort Kota Palu karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Sebagai barang bukti diamankan 36 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu.

Kelima pelaku tersebut ditangkap di Jalan Lelemina, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Rabu, 20 April 2022  oleh Satnarkoba Polresta Palu, kata Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah di Palu, Kamis, 21 April 2022.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar bahwa di Kelurahan Tavanjuka dicurigai kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

"Kasat Narkoba AKP Marthen Tanda memimpin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang," jelasnya.

"Kemudian para pelaku digelandang ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut," tambah Barliansyah.

Selain lima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP diantaranya 36 paket plastik klip yang diduga berisikan sabu, timbangan digital dan telepon seluler.

Barang bukti itu diamankan dari tiga pelaku yakni RA, SL dan UT.

"Saat penangkapan pemilik barang bukti sabu itu, anggota juga mendapati dua orang lainnya di TKP, sehingga turut diamankan," kata Kombes Pol Barliansyah.

Barliansyah menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika yang ada di Kota Palu.

"Kita akan proses hukum dan kasus ini masih dalam pemeriksaan lanjut untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang lainnya," tegas Barliansyah.

Penulis :
Desi Wahyuni