billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Enggak Main-main, PAN Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Enggak Main-main, PAN Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Pantau.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) akan melaporkan balik kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dkk ke Polda Metro Jaya, Senin, 25 April 2022.

Pelaporan ini merupakan 'serangan' balik kubu PAN terhadap kubu Ade Armando yang sebelumnya melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas cuitannya soal 'penista agama dan ulama' yang dianggap mencemarkan nama baik Ade Armando.

Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyebut pihak yang dilaporkan adalah tim kuasa hukum Ade Armando.

"Muannas dan kawan-kawan yang bertindak sebagai kuasa hukum Ade Armando," kata Saleh kepada wartawan. 

Saleh tidak menjelaskan lebih lanjut perihal materi pelaporan. "Nanti saja di Polda Metro," katanya singkat.

Gara-gara cuitan AA 'penista agama'

Sekjen PAN Eddy Soeparno dilaporkan tim kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya.

Eddy dilaporkan karena cuitannya di Twitter @eddy_soeparno terkait penista agama dan ulama, yang dinilai mengarah ke Ade Armando.

Berikut cuitan Eddy di akun Twitternya, @eddy_soeparno, yang dipermasalahkan kubu Ade Armando.

Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.

Dalam keterangannya kepada wartawan, salah satu kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, mengatakan timnya sudah meminta baik-baik kepada Eddy agar menghapus cuitan dan menyampaikan permohonan maaf kepada kliennya. Namun, tidak ada respons sampai batas waktu yang diberikan.

"Karena dia menuduh Ade Armando menista agama dan ulama tanpa dasar yang jelas, tidak ada putusan pengadilan tentang hal itu," kata Muannas, Selasa, 19 April 2022.

"Kami juga memberikan tempo 3x24 jam kepada Eddy Soeparno untuk melakukan isi somasi tersebut, yang berakhir 17 April kemarin. Karena tidak ada iktikad baik, malah keluar dari pihak dia alasan yang tidak masuk akal, maka kami melaporkan ke polisi tanggal 18 kemarin," ujar Muannas.

rn
Penulis :
Aries Setiawan