Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polwan dan Pendeta Asyik Bermesum Ria di Rumah Dinas Pastori, Digerebek Suami Sebelum ...

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Polwan dan Pendeta Asyik Bermesum Ria di Rumah Dinas Pastori, Digerebek Suami Sebelum ...

Pantau.com - Seorang oknum polwan digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pemuka agama oknum Pendeta. Pergerakan mereka sudah tercium oleh suami yang juga berprofesi sebagai Brimob.

Keduanya digerebek di rumah dinas (pastori) pendeta pada malam hari. Oknum polwan itu berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sementara si pendeta berinisial SA.

Peristiwa terjadi di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu, 27 April 2022 WIT. SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan singkat, Jumat, 29 April 2022.

Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri. HH sudah curiga dengan kelakuan istrinya.

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA. Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya.

Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," terangnya.

     Baca Juga: Salat Idul Fitri di lapangan Bukittinggi bakalKembali Digelar

Penulis :
Desi Wahyuni