
Pantau.com - Brigadir Dua EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua, menabrak empat warga di kawasan Pelabuhan Jayapura. Seorang di antaranya meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi Rabu pagi, 4 Mei 2022, pukul 06.00 WIT. Saat itu Bripda EN membawa mobil bersama dua rekannya melintas di kawasan Pelabuhan Jayapura.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu menyatakan, usai menabrak empat warga, EN dan rekan-rekannya langsung melarikan diri. Diduga, pelaku mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," ujar Sanchez.
Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).
Berdasarkan laporan yang diterima para saksi, Bripda EN yang mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
Namun tiba-tiba Bripda EN tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.
Usai menabrak para korban, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Dua rekannya yakni EN dan YN sudah menyerahkan diri ke polisi.
Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal.
rn- Penulis :
- Aries Setiawan