billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Ibu Kota Pindah, Buat Apa?

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Ibu Kota Pindah, Buat Apa?

Pantau.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jakarta terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Badan Musyawarah (Bamus) menargetkan jajaran pansus dapat terbentuk mulai awal Juni 2022 dan diumumkan dalam rapat paripurna," ujar Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. 

Menurut Misan, pansus akan melakukan pendalaman terkait hal-hal yang terjadi setelah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara.

"Seperti apa (Jakarta) setelah perpindahan ibu kota, harus terencana. Makanya dibentuklah pansus untuk merumuskan hasilnya, rekomendasinya apa," ujarnya.

Misan menambahkan rencana pembentukan pansus telah diungkapkan dalam rapat Bamus yang digelar DPRD.

Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta terkait perpindahan IKN, mengutip Antara, rapat juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023.

"Harus kita bahas karena (kontrak) tidak akan diperpanjang," ujarnya. [Laporan Kiki]

rn
Penulis :
Aries Setiawan