
Pantau - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa hasil evaluasi pengawasan haji telah dirangkum dalam executive summary dan akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Menurutnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menjadi salah satu opsi lanjutan apabila diperlukan pendalaman terhadap berbagai persoalan penyelenggaraan haji tahun ini.
"Kita perlu telusuri penyebab berbagai persoalan haji yang terjadi, apakah cukup melalui perbaikan teknis, regulasi, atau memang butuh pendalaman lebih jauh", ujarnya.
Akan Dibahas di Rapat Pimpinan DPR Sebelum Paripurna
Cucun menjelaskan bahwa sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI, laporan pengawasan haji akan terlebih dahulu dibahas di Rapat Pimpinan DPR sebelum dipresentasikan dalam Rapat Paripurna.
Setelah itu, laporan tersebut akan ditetapkan sebagai dokumen negara.
“Kalau memang kesimpulan dari rapat nanti menyatakan perlu dilanjutkan lewat mekanisme Pansus, maka kita akan bentuk Pansus Haji. Seperti sebelumnya pernah lewat Panja Komisi VIII, sekarang kita terbuka terhadap opsi pembentukan Pansus”, jelas Cucun.
Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan Timwas akan menjadi pijakan penting bagi perbaikan penyelenggaraan haji, khususnya menjelang peralihan kewenangan ke badan baru.
Menuju Peralihan Kewenangan ke Badan Penyelenggara Haji 2026
Mulai tahun 2026, pelaksanaan ibadah haji akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang ditunjuk langsung oleh Presiden, sesuai dengan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah disahkan.
“Evaluasi ini akan menjadi dasar penting, apalagi tahun depan hajinya akan diselenggarakan oleh badan baru. Kita harus pastikan sistemnya kuat dan tak mengulang persoalan klasik”, tegasnya.
Cucun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses transformasi tata kelola haji agar lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada jemaah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf