
Pantau - Tersangka kasus konten pronografi, Dea OnlyFans, telah mengaku ke pihak kepolisian jika dirinya kini sedang hamil selama 23 minggu. Dea juga berharap agar dirinya tidak ditahan karena kondisinya yang kini sedang mengandung.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa kondisi tersebut tak mempengaruhi dalam proses penyidikan kasus.
“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” kata Zulpan pada Rabu, (18/5/2022).
Adapun sampai saat ini proses penyidikan dalam kasus konten pornografi itu masih terus berlanjut dan pihak tersangka juga masih melengkapi berkas perkara tersebut.
“Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” ungkap Zulpan.
Zulpan mengatakan, meskipun Dea OnlyFans kini sedang hamil, proses penyidikan terhadapnya akan terus berlanjut dan tidak menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukannya.
“Ini proses hukum dan penyidikan tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya,” tegasnya.
Kemudian, Zulpan juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans yang kini sedang hamil 23 minggu itu.
“Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukum tetap berjalan,” pungkas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans, mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor, Selasa siang, (17/5/2022). Pemilik nama lengkap Gusti Adu Dewanti itu mengaku sedang hamil.
"Kondisi Mbak Dea sekarang lagi hamil," ujar pengacara Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Usia kandungan Dea saat ini masuk 23 minggu. Kliennya itu sering mual-mual karena efek dari kehamilan.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian dan titip pesan ke kejaksaan harapannya semoga tidak ditahan," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa kondisi tersebut tak mempengaruhi dalam proses penyidikan kasus.
“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” kata Zulpan pada Rabu, (18/5/2022).
Adapun sampai saat ini proses penyidikan dalam kasus konten pornografi itu masih terus berlanjut dan pihak tersangka juga masih melengkapi berkas perkara tersebut.
“Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” ungkap Zulpan.
Zulpan mengatakan, meskipun Dea OnlyFans kini sedang hamil, proses penyidikan terhadapnya akan terus berlanjut dan tidak menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukannya.
“Ini proses hukum dan penyidikan tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya,” tegasnya.
Kemudian, Zulpan juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans yang kini sedang hamil 23 minggu itu.
“Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukum tetap berjalan,” pungkas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans, mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor, Selasa siang, (17/5/2022). Pemilik nama lengkap Gusti Adu Dewanti itu mengaku sedang hamil.
"Kondisi Mbak Dea sekarang lagi hamil," ujar pengacara Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Usia kandungan Dea saat ini masuk 23 minggu. Kliennya itu sering mual-mual karena efek dari kehamilan.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian dan titip pesan ke kejaksaan harapannya semoga tidak ditahan," ujarnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih